Kadis Dukcapil Soppeng Drs. H. Andi. Muhammad Ilham, MM mengatakan, Disdukcapil Soppeng akan menyasar seluruh sekolah, untuk melakukan perekaman e-KTP.
Sebelum melakukan perekaman e-KTP, pihaknya terlebih dahulu melakukan pemberitahuan kepada sekolah, jika ia akan melakukan perekaman e-KTP. Sehingga pihak sekolah memberitahukan kepada siswanya yang telah berumur 17 tahun, agar membawa Kartu Keluarga (KK) ke sekolah.
Mereka tak perlu izin meninggalkan sekolah demi mengurus di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Soppeng.